Suriantama Nasution Ungkap Sejumlah Kebohongan Widya Andescha, Sidang Mediasi Kembali Digelar 4 Juli, Mangkir Lagi?

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Penggugat, Suariantama Nasution saat ungkap kebohongan tergugat Widya Andescha usai sidang mediasi. (Foto: ifakta.co/Za)

Kuasa Hukum Penggugat, Suariantama Nasution saat ungkap kebohongan tergugat Widya Andescha usai sidang mediasi. (Foto: ifakta.co/Za)

Yayasan Ria Asteria Mahawidia dan Infinity Training Center Tegaskan Tuntutannya ke Widya Andescha

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ketua Yayasan Ria Asteria Mahawidia, Ni Made Mita Septiani yang juga ikut dalam mediasi kedua ini kembali menegaskan tuntutannya kepada Widya Andescha untuk segera memenuhi kewajibannya kepada yayasan dan ratusan siswa calon PMI.

“Bukan hanya kerugian materi, secara kelembagaan kami juga rugi immaterial yaitu kepercayaan masyarakat hilang. Ini sudah menyangkut nama lembaga kami juga,” tegasnya.

Baca juga :  Tersedia di Guardian, Watsons dan Boots, SOME BY MI Kian Dekat Dengan Para Pecinta Skincare!

Lalu, Dayu yang mewakili Infinity Training Center juga ikut menegaskan bahwa dirinya pernah menjadi saksi penandatangan perjanjian untuk pembayaran uang hak mereka secara bertahap oleh Widya Andescha pada 12 Februari 2024.

Dalam perjanjian tertulis Widya Andescha akan membayar uang sebagai kewajibannya pada 26 Februari 2024, namun sampai saat ini tidak terealisasi.

Baca juga :  Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dapat Suntikan Modal dan Tetap Dilakukan Pengawasan

“Karena itu kami meminta tanggungjawab Widya Andescha yang sudah dijanjikan kepada kami,” tegasnya.

Dayu juga berharap kepada pemerintah khususnya Polri untuk segera turun melakukan pengembangan atas laporan perbuatan melawan hukum oleh Widya Andescha yang telah dilayangkan oleh kuasa hukum Rian.

“Kenapa orang seperti Widya Andescha ini masih terus bekeliaran di luar sana, apalagi selama proses-proses ini berlangsung semakin banyak korban yang melapor karena perbuatan Widya Andescha ini,” pungkasnya. 

Baca juga :  Tak Kesampaian 'Pegang Pelanggaran', Oknum Wartawan Tuding Sudin Citata Jakbar Terima 'Upeti' Ratusan Juta

Diketahui, dalam mediasi kedua ini turut dihadiri Didy selaku kuasa hukum BP2MI, Hermanto dari sponsor, dan Abdurahman pemilik PT Amanta Indo Wisata. 

Sebagai informasi, sidang lanjutan mediasi pada Pengadilan Negeri Tangerang ini akan dilanjutkan pekan depan 04 Juli 2024 untuk proses Kaukus dengan kehadiran Widya Andescha.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon
Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih
Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Perangkat Desa Banarankulon ditahan Kejari Nganjuk
Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu
Lapas Narkotika Jakarta Bersama Baznas Masjid Istiqlal Gelar Program “Zero to Hero”
Satgas OPS Damai Cartenz – 2024 Tangkap DPO KLB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Ketandan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Perangkat Desa Banarankulon ditahan Kejari Nganjuk

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca