Warga Minta Walkot Jakbar Bongkar Reklame di Corner Park Srengseng

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

JAKARTA, ifakta.co – Dua buah papan reklame dipasang di taman Corner Park Srengseng, Jakarta Barat diduga dirikan tanpa izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan tidak bayar pajak alias ilegal.

Selain itu dua reklame itu dinilai oleh warga sangat menggaggu pemandangan dan estetika kota berpotensi merusak keindahan taman. 

Warga menggaggap antara pemilik reklame dan pemerintah kota Jakarta Barat sama-sama tidak perduli terhadap keindahan kota terutama taman.

“Ini antara pemilik reklame dan pejabat pemkot Jakbar sama-sama rusak dan gak mikir, kok bisa taman dipasang reklame komersil tapi dibiarkan” ujar Agus (45) warga sekitar kepada ifakta.co, Senin (26/2).

Agus meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk memerintahkan anak buahnya untuk membongkar dua papan reklame, karena sangat mengganggu keindahan taman.

“Kami minta kepada walkot Jakbar pak Uus agar suruh anak buahnya untuk bongkar papan reklame itu,” ujarnya 

Baca juga :  Kostrad Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah dan Santunan Yatim Piatu

Pantauan ifakta.co, kedua papan reklame itu terpasang iklan properti dan dipasang persis di dalam taman Corner Park Srengseng.

Menanggapi hal itu, Aktivis Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, seharusnya  pemerintah melarang perusahaan reklame mendirikan reklame di fasilitas umum (fasum) terutama taman-taman yang diperuntukan untuk masyarakat umum

“Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk fasum oleh oknum malah dikomersilkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Awy kepada ifakta.co, Senin (26/02).

Padahal, kata Awy, lahan itu sudah sangat jelas milik pemerintah dibikin taman agar terlihat indah. Bukan sudah dibangun taman malah ada oknum yang memanfaatkan untuk dikomersilkan.

Baca juga :  Terminal Kalideres Gelar Tes Narkoba Awak Bus Demi Keselamatan Narkoba

Awy pun berharap kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta ataupun Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar dua papan reklame di Corner Park Srengseng itu.

“Kalau ilegal dan tak berizin harus dicopot itu. Bukan hanya dicopot iklannya, sekalian tiang kontruksinya juga harus dibongkar. Karena diduga telah melanggar,” pungkasnya.

(my/za)

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru