Warga Minta Walkot Jakbar Bongkar Reklame di Corner Park Srengseng

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

JAKARTA, ifakta.co – Dua buah papan reklame dipasang di taman Corner Park Srengseng, Jakarta Barat diduga dirikan tanpa izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan tidak bayar pajak alias ilegal.

Selain itu dua reklame itu dinilai oleh warga sangat menggaggu pemandangan dan estetika kota berpotensi merusak keindahan taman. 

Warga menggaggap antara pemilik reklame dan pemerintah kota Jakarta Barat sama-sama tidak perduli terhadap keindahan kota terutama taman.

“Ini antara pemilik reklame dan pejabat pemkot Jakbar sama-sama rusak dan gak mikir, kok bisa taman dipasang reklame komersil tapi dibiarkan” ujar Agus (45) warga sekitar kepada ifakta.co, Senin (26/2).

Agus meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk memerintahkan anak buahnya untuk membongkar dua papan reklame, karena sangat mengganggu keindahan taman.

“Kami minta kepada walkot Jakbar pak Uus agar suruh anak buahnya untuk bongkar papan reklame itu,” ujarnya 

Baca juga :  Kostrad Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah dan Santunan Yatim Piatu

Pantauan ifakta.co, kedua papan reklame itu terpasang iklan properti dan dipasang persis di dalam taman Corner Park Srengseng.

Menanggapi hal itu, Aktivis Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, seharusnya  pemerintah melarang perusahaan reklame mendirikan reklame di fasilitas umum (fasum) terutama taman-taman yang diperuntukan untuk masyarakat umum

“Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk fasum oleh oknum malah dikomersilkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Awy kepada ifakta.co, Senin (26/02).

Padahal, kata Awy, lahan itu sudah sangat jelas milik pemerintah dibikin taman agar terlihat indah. Bukan sudah dibangun taman malah ada oknum yang memanfaatkan untuk dikomersilkan.

Baca juga :  Terminal Kalideres Gelar Tes Narkoba Awak Bus Demi Keselamatan Narkoba

Awy pun berharap kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta ataupun Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar dua papan reklame di Corner Park Srengseng itu.

“Kalau ilegal dan tak berizin harus dicopot itu. Bukan hanya dicopot iklannya, sekalian tiang kontruksinya juga harus dibongkar. Karena diduga telah melanggar,” pungkasnya.

(my/za)

Berita Terkait

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan
Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan
Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC
Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat
Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP
Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan
Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca