KPU Nganjuk Temukan Ratusan Kertas Surat Suara Bermasalah Saat Pelipatan

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk kembali menghadapi tantangan serius karena telah menemukan ratusan kertas surat suara bermasalah, dimungkinkan akan menjadi kendala pada saat pemilu nanti.

Hal ini kemudian menjadi perhatian serius KPU mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 kian dekat.

Tim teknis KPU Nganjuk menemukan surat suara bermasalah ketika melakukan pemeriksaan kualitas sebelum distribusi ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat suara yang rusak mayoritas tidak simetris sehingga tidak sesuai standar, menyebabkan kekhawatiran terhadap integritas proses pemilihan umum terganggu.

Baca juga :  Keren! Demi Masyarakat Daenk Jamal Janji akan Hibahkan Gajinya Jika Jadi Legislator

Ketua KPU Nganjuk Pujiono menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang bermasalah pada saat proses pelipatan berlangsung.

“Ini adalah suatu masalah yang tidak boleh terulang, dan kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan,” ungkap Pujiono Rabu (17/10).

Sebanyak 95 pekerja dikerahkan untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara yang ada di Gedung Olahraga (GOR) Bung Karno Nganjuk.

KPU Nganjuk membatasi waktu untuk pelipatan surat suara tersebut sampai akhir Januari in.

Menurut Pujiono, ada lima jenis surat suara yang harus disortir dan dilipat. Yakni surat suara untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, dan Presiden dan Wakil Presiden. Penyortiran surat suara yang sudah tuntas adalah DPRD Kabupaten Nganjuk. 

Baca juga :  BEM di Sumenep Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Waspada dengan Kampanye Hitam

“Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Nganjuk tersebut petugas mendapatkan sekitar 300-an surat suara yang kondisi kertasnya tidak sempurna. Petugas sortir lipat menemukan adanya kelebihan kertas pada surat suara.

“Masih bisa diperbaiki dengan cara kertas yang lebih harus dipotong,”ujar Pujiono.

Hingga saat ini Pujiono memastikan tidak ada kertas surat suara yang mengalami kerusakan fatal. Kondisi surat suara mulai dari warna, tinta, dan gambarnya masih sangat jelas.

Baca juga :  Nasdem Apresiasi Kerja Profesional Polri Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

Tidak ada warna yang melenceng. Sehingga, surat suara DPRD Nganjuk tidak perlu ada yang dimusnahkan.  

“Jadi, jika nanti petugas sortir lipat menemukan ada  surat suara yang rusak atau cacat maka akan dikumpulkan terlebih dahulu lalu dilaporkan ke KPU pusat untuk digantikan dengan yang baru,” kata Pujiono.

“Setelah itu dilanjutkan untuk surat suara Presiden dan wakil Presiden kemudian DPR RI dan DPRD provinsi. Kalau dalam prosesnya nanti ada yang rusak, kami langsung akan membuatkan berita acaranya,”ujarnya.

(MAY).

Berita Terkait

MK Perintahkan 11 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lantaran Sengketa Pilkada 2024
H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh
MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029
Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja
Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:15 WIB

MK Perintahkan 11 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Lantaran Sengketa Pilkada 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:18 WIB

H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:27 WIB

MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029

Senin, 27 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Berita Terbaru