JAKARTA, IFAKTA.co – Kelurahan Angke lakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (21/12).
Kegiatan P4GN ini berlangsung di aula kantor Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dengan diikuti sebanyak 40 orang peserta.
Lurah Angke, Firmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Kelurahan Angke berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini dan semoga dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga Kelurahan Angke akan bahaya narkoba,” ujar Firman.
Menurut Firman, sebanyak 40 peserta tersebut terdiri dari Ketua RW, Anggota LMK, Anggota FKDM, Kader Dasawisma, warga Kelurahan Angke, dan Kecamatan Tambora.
Disisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Angke, Aiptu Gusti menjelaskan, bahwa terkait pengertian dan jenis narkotika yang terbagi menjadi 3 (tiga) golongan beserta contohnya.
Kemudian, Gusti juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pencegahan narkotika.
“Saya mengajak para Ketua RT, RW, LMK, dan FKDM di Kelurahan Angke untuk berperan aktif dalam membantu pencegahan peredaran narkoba dan tindakan kekerasan di wilayah sekitar, dengan cara melaporkan adanya tindakan yang mencurigakan dari warga terutama anak-anak muda di wilayah sekitar,” ujar Gusti.
Kendati demikian, Babinsa Kelurahan Angke, Serda Sarip menambahkan, diharapkan para pengurus wilayah dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran.
“Saya berharap kita semua kompak untuk menjaga wilayah dari tawuran terutama pada jam rawan dari tengah malam hingga dini hari,” tandas Sarip.