JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR) berencana akan menggelar aksi demo di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi demo yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/12) itu untuk meminta kepada PJ. Gubenur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membongkar bangunan kontruksi reklame yang ada di pinggir jalan pertigaan Jalan Epicentrum – Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua Koordinasi Gempar, Umam mengatakan, besok rencananya kami akan mengerahkan massa mahasiswa untuk melakukan demo untuk meminta Pj. Gubenur DKI Jakarta melalui Satpol PP untuk membongkar sebuah bangunan kontruksi reklame karena diduga dibangun di kawasan kendali ketat reklame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok rencananya kami akan mengerahkan puluhan mahasiswa dan akan memasang spanduk di kontruksi reklame itu,” ujar Umam, Senin (12/12).
Umam menjelaskan, pihaknya melihat ada bangunan kontruksi lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan berdiri di kawasan zona kendali ketat.
Ia juga menduga ada sebuah ormas yang dibalik bangunan itu, karena ada spanduk besar yang mengelilingi kontruksi bertulisan Banmus Betawi.
“Entah siapa yang membackingi, yang jelas kami menyikapi suatu kesalahan yang jelas-jelas melanggar dan di depan mata kita,” ujarnya.
Jangan sampai kata dia, kalau reklame ini sempat berjalan, nanti dikhawatrikan ada reklame-reklame yang lain berdiri tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
Menurut Uman, aturan reklame sudah jelas yaitu ada di Pergub DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame. Dimana menurutnya dalam Pergub tersebut diatur soal teknik dan tata cara memasang reklame.
“Besok akan kita pasang spanduk besar bertuliskan kontruksi reklame ini tidak ber-izin dan ilegal,” pungkasnya.