Kasatpol PP Jaksel Enggan Berkomentar Soal Zona Kendali Ketat Reklame di Jalan Warung Buncit

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu papan reklame di jalan Warung Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jaksel berdiri di zona kendali ketat (Poto: ifakta.co)

Salah satu papan reklame di jalan Warung Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jaksel berdiri di zona kendali ketat (Poto: ifakta.co)

Sumber juga mengatakan, jika papan reklame yang ada di zona kendali ketat atau rendah, tapi masih menggunakan kerangaka tiang tunggal biasanya dipelihara oleh oknum Satpol PP. Meski demikian, sumber tidak mau menyebut siapa oknum Satpol PP yang ‘bermain’ di belakang berdirinya papan-papan reklame yang melanggar aturan itu.

Baca juga :  Sejumlah Papan Reklame di Sepanjang Jalan Warung Buncit Raya Diduga Langgar Pergub

Mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame disebutkan bahwa di wilayah Provinsi DKI Jakarta ada tiga zona kawasan yang mengatur soal tentang pemasangan reklame yakni kawasan ketat, sedang dan khusus.

Dalam Pergub Nomor 100 tahun 2021 juga dijelaskan, perletakan titik reklame hanya boleh pada dinding bangunan dan di atas bangunan, yaitu berupa elektronik/digital, papan (billboard), neon box dan neon sign, jika menggunakan lampu, harus menggunakan metode pencahayaan dan dalam (back lighting).

Baca juga :  Diduga Oknum Satpol PP Ada Dibalik Berdirinya Papan Reklame di Zona Kendali Ketat Jaksel

Sementara untuk reklame yang didirikan di halaman bangunan hanya boleh menyajikan nama gedung, pengenal usaha, profesi, dan identitas/logo yang beraktivitas di bangunan gedung yang ada reklamenya

Berita Terkait

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?
Lonjakan Volume Kendaraan di Jabotabek Diprediksi akibat Libur Isra Mikraj dan Imlek

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:06 WIB

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan gedung pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji.(foto:istimewa/ifakta.co)

Regional

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:36 WIB