Dinilai Layak dalam Peningkatan Kesehatan, Revi Zulkarnain Dukung Proses Re-akreditasi Puskesmas Kalideres

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnain dukung penuh proses Re-akreditasi Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnain dukung penuh proses Re-akreditasi Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.co – Dinilai layak dalam memenuhi peningkatan kesehatan kepada masyarakat, Kepala Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnain mendukung penuh proses Re-akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalideres.

Menurut Revi, bahwa selama ini komunikasi dan kerjasama yang dilakukan dengan Puskesmas Kalideres sangat baik dalam pelayanan kesehatan di Terminal Kalideres.

“Kami mendukung penuh proses Re-akreditasi Puskesmas, karena hal ini sangat baik dalam pelayanan kesehatan warga Kalideres,” ujar Revi Zulkarnain saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Revi menjelaskan, pada masa Covid-19, Puskesmas Kalideres sangat membantu, baik bantuan medis dan pelayanan kepada para penumpang dan para supir bus, seperti melakukan test antigen dan penyuluhan kesehatan, pada saat angkutan lebaran, natal dan tahun baru pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis kepada para penumpang, serta lakukan tes urine kepada supir antar kota antar provinsi (AKAP).

Baca juga :  Diskusikan Isu-isu Penting dalam Permasalahan Kompleks, Herlina Hadiri Semnas Ikatan Notaris Indonesia

“Selama Covid-19, Puskesmas Kalideres berperan aktif membantu pelayanan kesehatan terhadap para penumpang dan para sopir lintas provinsi,” jelasnya.

Diketahui, bahwa hari ini Selasa 2 November 2023, Tim Surveior Komisi Akreditasi Fasilitas kesehatan tingkat pertama dari Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian terhadap Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga :  Hari ini Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

“Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan,” tuturnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB