JAKARTA, IFAKTA.CO – Guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Kementerian Perindustrian terus mendorong pemerataan pembangunan industri di Indonesia, termasuk ke luar Pulau Jawa. Langkah strategis, sesuai dengan visi mewujudkan Indonesia sentris.
Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu tugas dan fungsi Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) adalah memberikan layanan jasa teknis bagi industri.
“Hal ini meliputi standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan implementasi industri 4.0, industri hijau, serta pelayanan jasa industri,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi, Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doddy mengapresiasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM).
Balai ini yang melaksanakan kegiatan Temu Pelanggan di Makassar, Kamis, (3/8). Adapun tema yang diusung adalah BBSPJIHPMM Menuju Layanan Prima Guna Mendukung Daya Saing Industri Nasional.
“Kegiatan temu pelanggan ini bertujuan sebagai salah satu upaya BBSPJIHPMM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada industriterutama untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai layanan jasa teknis,” ujarnya.
Kemudian kata dia untuk meningkatkan customer engagement kepada pelanggan pengguna layanan jasa BBSPJIHPMM.
Selain itu juga memperoleh informasi kebutuhan industri untuk mendapatkan peluang kerja sama dan merancang program pemasaran yang efektif untuk masa mendatang.
Doddy menyampaikan, dalam upaya mencapai sasaran tersebut, pihaknya mengoptimalkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, yang meliputi 11 Balai Besar serta 13 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).