JAKARTA, IFAKTA.CO – Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Soregar menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata, hingga mengenai orang yang berada di depannya.
Dalam insiden itu, Bripda IDF tertembak terjadi pada pada Minggu, (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB..
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus, dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aswin menyatakan, perkara tersebut tengah ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor. Dia memastikan bakal menginformasikan perkembangan pengusutan yang dilakukan oleh penyidik.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus ini ada dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG.
“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya beredar kabar seorang anggota polisi berinisial IDF tewas ditembak rekannya sesama polisi. Video itu beredar di akun tiktok @kamidayakkalbar.
Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Anggota Polri Bripda IDF, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Bripda IDF adalah polisi yang tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, dan dalam kejadian ini Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka.