Gegara Terbakar Cemburu, Mantan Pacar Tusuk Pria Hingga Bersimbah Darah di Tamansari Jakbar

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wanada saat konfrensi pers pengungkapan kasus penusukan (Poto:ifakta.co)

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wanada saat konfrensi pers pengungkapan kasus penusukan (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat berhasil menangkap 5 orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang pria bernama H (32).

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wanada mengatakan, pengeroyokan itu diotaki tersangka bernama WWT (31), gara-gara cemburu lihat WhatsApp story mantan pacarnya, wanita berinisial IY (30) pada Selasa 4 Juli ,2023.

“Seluruhnya ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap polisi, yakni AA (26,) IBF (25), EP (31), WWU (22), dan WWT (31),” ujar Adhi saat konfrensi pers di Mapolres Tamansari, Senin (10/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adhi, IY adalah mantan pacar korban. IY kemudian punya pacar baru laki-laki berinisial IH.

Dijelaskan, tersangka WWT ini yang merupakan dalang dari pengeroyokan mempunyai hubungan dengan pelapor (IY) kurang lebih lima tahun.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“WWT cemburu setelah menerima pesan singkat dari teman-temannya melalui WA pada tanggal 3 Juli 2023 melalui screen capture video story WhatsApp IY bersama korban H,” ujar Adhi.

Karena cemburu, WWT kemudian menyuruh para tersangka lainnya, yaitu AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban.

“Jadi yang pertama masih menghajar korban tapi belum ditusuk, masih dengan tangan,” imbuhnya.

Mantan Video Call Sambil Peluk Korban
Setelah itu, korban menemui IY di kosannya dan menceritakan kejadian tersebut. Mengetahui kekasihnya dikeroyok, IY menghubungi WWT melalui video call.

“(Pelapor) melalui video call kemudian menyampaikan bahwa kata-kata “kenapa kamu cemburu? Nih aku peluk pacarku. Karena terbakar cemburu, kemudian tersangka WWT kembali menyuruh tersangka AA, IBF untuk kembali memukuli korban,” tuturnya.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Ardhi melanjutkan, kelima tersangka itu kemudian mendatangi kosan IY. Kebetulan saat itu korban H sedang berada di indekos IY.

Di dalam kosan ada korban selanjutnya, (pelaku) melakukan penyerangan dan penusukan. Ada pun juga komunikasi mereka ini antara para tersangka ini, ada di dalam grup yaitu grup WA atas nama SPI yang ini dibentuk secara spontan oleh tersangka WWT.

Berdasarkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Metro Taman Sari melakukan pengejaran. Pertama tersangka EP diamankan di Teluk Gong, jaringan Jakarta Utara.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Kemudian tiga tersangka lainnya AA IBF dan WWU berhasil ditangkap di Terminal Pulogebang saat hendak pergi menuju Jawa Tengah.

Upaya ini pun membuat Polsek Metro Taman Sari berhasil meringkus dalang penusukan, yakni WWT, yang rupanya sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.

Ardhi mengatakan, dari situ polisi kembangkan lagi sehingga di dapat mengamankan tersangka WWT ini di daerah Tembalang, Semarang, tepatnya pada tanggal 4 Juli pukul jam 18.30.

“Para pelaku saat ini pun sudah ditahan di Polsek Metro Tamansari. Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB