BANTEN – Masyarakat tengah ramai-ramainya ingin mengetahui kekayaan pejabat di Indonesia melalui Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Hal ini disebabkan buntut kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo,
LHKPN pejabat di Pemprov Banten juga bisa diakses dengan mudah melalui elhkpn.kpk.go.id. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sendiri terdapat beberapa pejabat yang mempunyai harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman eLHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per 3 Maret 2021, setidaknya terdapat lima pejabat Pemprov Banten yang punya kekayaan fantastis.
Daftar Kelima pejabat itu, yakni :
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dengan total kekayaan mencapai Rp 15,054 miliar.
- Pj Sekda Provinsi Banten, Moch Tranggono dengan total kekayaan mencapai Rp 19,117 miliar,
- Kepala Dinas Kesehatan (Din-kes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti dengan total kekayaan mencapai Rp 23,109 miliar.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani dengan total kekayaan mencapai Rp 8,9 miliar
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan dengan total kekayaan mencapai Rp 12,378 miliar.
Dari lima Pejabat Pemprov Banten Paling Kaya Menurut LHKPN, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menduduki urutan pertama.
Berikut Rincian 5 Pejabat Provinsi Banten Berdasarkan LHKPN Tahun 2021
1.Kepala Dinkes Provinsi Banten. Ati Pramudji Hastuti berdasarkan LHKPN Tahun 2021 Rp 23,109 miliar,
Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 14,622 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Badung, Provinsi Bali.
Untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ati mencapai Rp 470 juta dengan rincian, dua kendaraan roda empat tahun 2019 dan 2020. harta bergerak lainnya sebesar Rp 725, 035 juta.
Surat berharga tidak ada, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp 3,997 miliar. Ati sendiri dalam LHKPN tercatat tidak memiliki hutang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya