BPN Jakbar Bagikan 21 Sertifikat Program PTSL ke Warga Kembangan Utara

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Barat membagikan 73 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga RT 03/10 Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/12/2022).

Asisten Pemerintahan Firmanuddin mewakilinya Walikota Jakbar Yani Wahyu Purwoko menyerahkan langsung sertifikat PTSL ke warga didampingi Camat Kembangan, Joko, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto, perwakilan dari Kantah BPN Jakbar.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Intarti, warga RW 10 Kembangan Utara mengucapkan terima kasih atas terbitnya sertifikat tempat tinggalnya dari hasil program PTSL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah hari ini warga mengucapkan terima kasih karena mendapatkan sertifikat Program PTSL, karena ini sangat membantu warga atas hak yang jelas untuk tempat tinggalnya,” kata Firman.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Lurah Kembangan Utara Rudi Harianto menjelaskan, di wilayah Kembangan Utara yang mendapatkan program PTSL keseluruhan sebanyak 71 sertifikat yang akan diberikan, sedangkan di RW 10 yang diserahkan ke penerima ada 21 sertifikat.

“Untuk bidang-bidang PTSL di Kembangan Utara sedang diproses, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasikan, dan saya berharap kepada masyarakat, surat-surat agar segera dilengkapi, supaya Pembuatan PTSL bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Terkait itu, Kepala Kantor ATR/BPN Jakbar, Sri Pranoto mengatakan, bahwa untuk tahun 2023 diharapkan warga yang belum mendaftarkan agar berkoordinasi dengan rt/rw dan lurah.

“Di lengkapi surat-suratnya dan dapat berkoordinasi dengan kelurahan dan Kantah agar bisa menjadi terget di 2023,” jelasnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:48 WIB