“Kami juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), “ ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan dan perbaikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam menerapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

Iklan

 “Kami akan melakukan lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui media social,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih simpel, profesional dan terpercaya. Banyak inovasi digital yang sudah dilakukan dan sedang dikembangkan secara bertahap.

“Kami tentu mengapresiasi inovasi-inovasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memudahkan pesertanya,” katanya.