Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan antisipasi penularan dan penyebaran covid 19 di lingkungan kantor kejaksaan Negeri Nganjuk dengan melakukan Swab Test – PCR kepada seluruh pegawai yang bekerjasama dengan RSUD Nganjuk.

Iklan

Pada hari Selasa, 15 Februari 2022 Pukul 08.00 WIB dilaksanakan Swab Test – PCR terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, giat itu diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha, pegawai PPNPN, Cleaning Service dan Tenaga Keamanan Dalam (Kamdal) serta Pengelola Kantin, Mahasiswa Magang dan Siswa/i PKL (Praktek Kerja Lapangan).

“Pelaksanaan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya untuk Testing dan Tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ungkap Dicky.

Swab Test – PCR ini di dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

Ia juga mengatakan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Nganjuk yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

(MAYANG)