TANGERANG – Anggota Koramil 12/Rjg Serda Giri Utomo bersama anggota lainnya kembali melaksanakan kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah di Jalan Kukun Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (6/1).
Dalam kegiatan itu Serda Giri Utomo memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan 5 M dimasa PPKM Level 2.
Dikesempatan itu, Serda Giri juga membagikan masker sebanyak 20 Pcs untuk dipakai guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, bahwa kegiatan itu sebagai upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari wajib mengikuti protokol kesehatan.
“Tidak ada alasan, disiplin protokol kesehatan wajib dijalankan, terlebih disaat melakukan aktivitas di luar rumah. Ingat bahwa masker wajib digunakan. Ini demi kesehatan sendiri dan orang lain,” tegas Sudibyo.
“Jangan karena merasa sudah di vaksinasi, akhirnya protokol kesehatan diabaikan,” katanya.
“Jangan ada pemikiran seperti itu,” imbuhnya.
Dikatakannya vaksinasi dan protokol kesehatan satu kesatuan yang wajib dipatuhi dan dijalankan. Ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 kembali.
“Bahwa pandemi masih ada dan selalu siap untuk memasuki tubuh kita disaat lengah. Terlebih disaat ini sudah ada varian baru yaitu Covid – 19 Omicron yang mulai mengintai kita semua,” pungkasnya.
(amy)