ifakta.co NGANJUK – Telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan umum depan SPBU Sengkut Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk pada Jumat (29/10/21) sekira pukul 07.00 Wib.
Laka lantas itu terjadi antara mobil Honda Jazz Nopol L -1512 OD yang dikendarai Estu Yuni Astuti (41) seorang Pengajar asal Desa Mladangan, Pace.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan yang di tabrak adalah pengemudi sepeda motor Honda Mega Pro Nopol AG-5302-VA atas nama Dendi Agus Purnomo (34) warga Desa Kebonagung, Sawahan.
Menurut Kanit Laka Iptu Sugino penyebab peristiwa naas itu adalah karena pengemudi Honda Jazz lalai dan kurang hati – hati.
“Kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi Honda Jazz kurang hati – hati saat hendak berbelok ke kanan menuju SPBU, ia tidak memperhatikan kondisi arus lain di sekitarnya sehingga tabrakan tersebut tak bisa dihindari,” ungkap Sugino.
Menurutnya, awalnya mobil berjalan dari Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang, saat sampai di TKP depan SPBU Sengkut, Honda Jazz warna hitam itu berbelok namun tidak melihat kondisi arus lalin, sedangkan dari arah Selatan ke Utara datang sepeda motor Mega Pro dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak terlalu dekat, maka tabrakanpun tak bisa dihindari lagi sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” tambah Kanit Laka.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Mega Pro mengalami luka memar pada tangan kanan, kaki sebelah kiri robek dan tangan kiri lecet.

Adapun kerugian material yang diderita sekitar 2.500.000;00 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu).
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dimintakan VER,” pungkas Iptu Sugino.
(MAYANG).