ifakta.co NGANJUK– Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nganjuk telah menemui kata sepakat dalam menjalin kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Jawa Timur di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Hal itu tertuang dalam giat penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU), yang di laksanakan di Empokan Adhiyaksa Kejari Nganjuk pada Senin, (25/10/21) mulai pukul pukul10.00 Wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan MoU tersebut dibubuhkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South diikuti oleh Kepala Cabdisdik Jawa Timur Edy Sukarno.
Turut hadir menyaksikan dari jajaran Kejari Nganjuk diantaranya Kasi Datun Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, Kasi Pidum Roy Ardiyan Nur Cahya, Kasi BB dan BR Dedi Irwana, Kasubbag Bin Budi Santoso serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana.
Sedangkan dari pihak Cabdisdik Edy Sukarno didampingi oleh Kepala Sekolah SMA / SMK se – Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya Nophy sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Cabdisdik Provinsi Jatim wilayah Nganjuk atas kepercayaan yang diberikan pada Kejari Nganjuk untuk bekerjasama dibidang Datun.
“Kewenangan Kejari dalam bidang Datun yakni ; penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah,” ungkap Kajari.

Adapun lembaga negara yang dimaksud meliputi Lembaga atau Badan Negara, Lembaga atau Instansi Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara / Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dijelaskan pula kewenangan Kejari
adalah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan atau keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Harapan saya, setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pada hari ini tidak hanya formalitas belaka, namun dapat berlanjut dan Kejari Nganjuk siap memberi pelayanan konsultasi hukum, apabila para Kepala Sekolah menghadapi kendala di Bidang Perdata maupun TUN,” pungkas Nophy.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Edi Sukarno juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Nganjuk yang selama ini telah membantu dan mendampingi Cabdisdik Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
(MAY).