Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Jenis Pasir dan Mutiara

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SURABAYA – Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Pengungkapan ini terjadi di Jalan Raya Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni, WNT (33) dan RA (24) yang keduanya warga Trenggalek, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, para tersangka ditangkap di Tulungagung. Saat keduanya hendak membawa puluhan benih lobster tersebut ke Jakarta.

“Yang bersangkutan diamankan di Tulungagung. Rencananya, barang buktinya akan dibawa ke Jakarta,” kata Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (15/6/2021) siang.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Lanjut Gatot, benih lobster yang diamankan dari tangan para penyelundup sekitar 30.500 ekor. Masing-masing 30 ribu ekor jenis mutiara dan 500 ekor jenis pasir. Sedangkan jika diuangkan kata Gatot, total kerugian mencapai satu miliar rupiah.

Selain mengamankan benih lobster. Beberapa barang milik tersangka seperti handphone, kartu ATM BCA, buku rekening serta uang tunai Rp 10 juta juga disita saat penangkapan.

“Ada juga kendaraan (roda empat), satu unit. Yaitu kendaraan yang digunakan untuk mengangkut mengirimkan secara ilegal bibit atau benur yang ada (juga diamankan),” lanjutnya.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Kedua tersangka diancam dengan pasal tentang penanganan tindak pidana perikanan, yaitu Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Ancamannya 5 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Kronologinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 12 Juni 2021, petugas Unit IV/Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendapatkan informasi terkait usaha perikanan di bidang pemasaranan jenis benih bening lobster.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota untuk segera melakukan penyelidikan serta observasi lapangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sekira pukul 05.00 WIB, anggota mendapatkan mobil merk Yaris Nopol AE 1291 PC warna merah yang dicurigai membawa benih lobster melintas di Jalan Raya Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Petugas melakukan pengejaran dan setelah berhasil menghentikan laju mobil tersebut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan 3 buah strerofoam berisi benih lobster yang dibungkus dengan plastik berisi oksigen dengan jumlah total keseluruhan kurang lebih 30.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 500 ekor jenis mutiara,” ungkap AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim, usai merilis di Bidhumas polda jatim.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon
PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako
Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid
Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!
Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:40 WIB

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:48 WIB

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB