Ifakta.co, SAMBAS – Babinsa Sertu Marlan melaksanakan kegiatan pembagian BLT DD tahap IV ( Empat ) bulan April 2021, Bertempat di Aula Kantor Desa Pelimpaan Jln. Sejahtera, Dusun Tauladan, Desa Pelimpaan Kec. Jawai Kab. Sambas, Selasa (25-5-21)
Bantuan ini direalisasikan kepada yg wajib menerima sesuai keputusan yg telah di sepakati melalui rapat pada bulan januari 2021, antara Kepala Desa, Seluruh Anggota Bpd, Kepala Dusun, Ketua Rt dan seluruh elemen masyarakat yang hadir saat itu.
Kepala Desa Pelimpaan Bpk
H. Baini menuturkan dengan keputusan bersama jumlah uang yg di terima Rp. 300.000 per orang dan diwajibkan mendapat BLT DD 16 orang sesuai data dari tiap2 Kadus yg betul – batul warga tidak mampu, ucap Kades,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Babinsa Pelimpaan Sertu Marlan menambahkan “Kehadiran aparat keamanan di lapangan adalah untuk mengawal penyerahan bantuan tersebut agar kegiatan tersebut betul – betul dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman sehingga tidak terjadi permasalahan dilapangan,” Harapnya.
Sambung Babinsa, bahwa pendampingan dan pengawalan yang kami laksanakan dengan tujuan penyaluran bantuan tersebut agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman, pungkasnya.
(Ledy)