ifakta.co, LEBAK – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas melakukan langkah-langkah guna mempercepat penanganan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Lebak. ( Sabtu,9/1/2021).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana mengatakan Guna mempercepat penanganan Covid-19 pihaknya melakukan langkah-langkah diantaranya penyemprotan disinfektan di sekitaran Kota Rangkasbitung dengan menerjunkan satu unit mobil.
“Kami Polres Lebak melakukan secara masif himbauan-himbauan patuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat di tempat-tempat yang rawan kerumunan seperti pasar, terminal, stasiun, Mall dan lain-lain,” ujar Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendisiplinkan masyarakat akan prokes, Polres Lebak bersama TNI dan Sat Pol PP Lebak terus menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Lebak
Ade mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Ia menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama melawan covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
“Tetap untuk mematuhi protokol kesehatan yakni 4 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, karena pandemi covid-19 belum berakhir,” katanya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Lebak AKP Try Wilarno, menjelaskan Rute Penyemprotan disinfektan, yaitu Jalan Sliwangi, Jalan R A Kartini, Jalan R.T. Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung Jalan Multatuli, Jalan Patih Derus dan kembali ke Mako Polres Lebak.
■