Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di Provinsi Banten

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih kategori ‘informatif’ pada penganugrahan badan publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempati di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (10/12/2020).

Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota Komisi Informasi pusat, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi Informasi Banten dan perwakilan Pemkab/Kota se-Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim hadir dalam penganugrahan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dari komisi informasi agar semua badan publik di provinsi banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah Banten mendapatkan penghargaan ketegori informatif,
saya mengapresiasi kerja keras PPID utama di kabupaten/kota yang terus memberikan keterbukaan informasi,”kata WH.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan alhamdulillah penghargaan ini kita raih dalam upaya menjawab tantangan publik yang terus mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah.

” Alhamdulillah pada tahun ini kita memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota kualifikasi Informatif,” ungkap Sekda usai menerima penghargaan.

Ia lanjutkan, pada tahun 2019 Pemkab Tangerang menerima penganugrahan Badan Publik urutan ke 7 dari 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Namun pada tahun 2020, Pemkab Tangerang naik 6 peringkat, artinya loncatan urutan peringkat Pemkab Tangerang sangat segnifikan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten dengan kualifikasi Informatif.

“Prestasi ini berkat kerjasama antar OPD baik Dinas dan Kecamatan yang telah menyediakan informasi publik di website Terpadu Pemkab Tangerang, dan dibawa bimbingan langsung pak bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman menjelaskan Penganugrahan Badan Publik hasil monitoring dan evaluasi dalam inplementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik, dikukuhkan dengan keputusan ketua informasi provinsi banten nomor 07/SK-BP/KIBANTEN/XI/2020.

” Sebanyak 122 Badan Publik yang dipantau dan yang kita lakukan moniotring san evaluasi sejauh mana pelaksanaan Informasi Publik berjalan,” jelas Hilman

Hilman menambahkan Kategori organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 41, Pemerintah Kabupaten /Kota 8, Lembaga Nnn Struktur/Vertikal 27, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 22, dan sedangkan badan publik yang hanya dipantau partai politik 12, pemerintah desa 12.

” Ada 4 pemenuhan indikator, mulai dari pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” ujar Hilman.

Berikut Kualifikasi informatif, Menuju informatif, Cukup Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten :

  1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan Nilai 94,37 Kualifikasi Informatif
  2. Pemerintah Kabupaten Tangerang Nilai 87,33 Kualifikasi Informatif
  3. Pemerintah Kota Tangerang Nilai 86,92 Kualifikasi Informatif
  4. Pemerintah Kabupaten Lebak Nilai 85,81 Kualifikasi Informatif
  5. Pemerintah Kota Serang Nilai 85,32 Kualifikasi Informatif
  6. Pemerintah Kabupaten Serang Nilai 81,36 Kualifikasi Menuju Informatif
  7. Pemerintah Kabupaten Pandeglang Nilai 72,05 Kualifikasi Cukup Informatif.


  

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru

Indeks utama seperti FTSE 100 di London tercatat turun lebih dari 1,8 persen (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:22 WIB