ifakta.co, JAKARTA – Sebanyak 12 pelanggar aturan protokol kesehatan terjaring petugas di Depan Mall Season City Jalan Prof Latumenten, Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Rabu (04/11/2020).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kedua belas pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker
“Hasilnya, 7 orang dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan dan mengecat trotoar jalan dan 5 orang disanksi denda administrasi dengan jumlah total Rp 850 ribu,” kata Kompol Faruk.
Selain itu, pihaknya bersama petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
“Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya
▪ed.my