Polsek Bersama 3 Pilar Cengkareng Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama tiga pilar kecamatan Cengkareng melaksanakan operasi yustisi penegakan pemakaian masker di Pintu Air Jalan Kamal Raya Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol T. F. Hutagaol sedangkan untuk Satpol PP Walikota Jakbar dipimpin oleh Ivan Kasi PPNS dan Penindakan.

Kapolsek Cengkareng Kompol T.F Hutagaol mengatakan, operasi yustisi tersebut sasaranya warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker akan ditindak berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar PSBB, yaitu sanksi administrasi atau kerja sosial.

“Bagi para pelanggar dikenakan sanksi administrasi atau kerja sosial,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut telah menindak 31 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Telah menindak 31 pelanggar dengan sanksi sosial 26 pelanggar, denda Administrasi 2 pelanggar dan tiga orang disita KTPnya,” jelasnya.

Masih dikatakannya, kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan sampai angka Covid-19 di wilayah Cengkareng berangsur membaik.

(amr)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB