Polsek Bersama 3 Pilar Cengkareng Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama tiga pilar kecamatan Cengkareng melaksanakan operasi yustisi penegakan pemakaian masker di Pintu Air Jalan Kamal Raya Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol T. F. Hutagaol sedangkan untuk Satpol PP Walikota Jakbar dipimpin oleh Ivan Kasi PPNS dan Penindakan.

Kapolsek Cengkareng Kompol T.F Hutagaol mengatakan, operasi yustisi tersebut sasaranya warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker akan ditindak berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar PSBB, yaitu sanksi administrasi atau kerja sosial.

“Bagi para pelanggar dikenakan sanksi administrasi atau kerja sosial,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut telah menindak 31 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Telah menindak 31 pelanggar dengan sanksi sosial 26 pelanggar, denda Administrasi 2 pelanggar dan tiga orang disita KTPnya,” jelasnya.

Masih dikatakannya, kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan sampai angka Covid-19 di wilayah Cengkareng berangsur membaik.

(amr)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB