Polisi Membekuk Tujuh Tersangka Pemalsu Surat Bebas Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 sebagai syarat bepergian.

Hal itu setelah ada peraturan Pasca-transportasi umum untuk penumpang tujuan khusus boleh beroperasi kembali selama pemberlakuan PSBB.

Namun, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Mereka (pelaku) mencari keuntungan secara ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu di sejumlah ‘marketplace‘.

Iklan penjualan surat keterangan sehat di ‘marketplace‘ pun sempat menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial.

Namun, kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di ‘marketplace‘.Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.

“Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

(amr)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik
Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar
Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI
DPR RI Berencana Bahas Usia Pensiun ASN
Kunjungan Kerja ke Sumsel, Menteri Hanif: Lindungi Ekosistem Gambut dan Awasi Dampak Tambang pada Lingkungan
Kemendagri Terapkan E-Voting Nasional untuk Pilkades, 1.700 Desa Jadi Model Awal
Kemendagri Terapkan E-Voting Pilkades Serentak, Perludem Desak Revisi Aturan Calon Kepala Daerah
Maxime Bouttier Hadirkan Lagu untuk Film Horor Gundik 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:20 WIB

Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:12 WIB

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:18 WIB

DPR RI Berencana Bahas Usia Pensiun ASN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:20 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumsel, Menteri Hanif: Lindungi Ekosistem Gambut dan Awasi Dampak Tambang pada Lingkungan

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB