Digunakan untuk Proyek Jalan Kabupaten, Dana Desa Baturetno Malang Diduga Salah Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Malang – Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Dusun Panggung Sari RT 16 RW O4 Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur menuai banyak pertanyaan oleh warga desa.

Pasalnya, menurut salah satu warga N(35) dana desa ( DD )yang harusnya diperuntukan untuk membangun wilayah pedesaan (desa) malah dipakai untuk membangun ruas jalan kabupaten.

“Seharusnya ‘kan dana desa diperuntukan untuk program padat karya demi kelangsungan perekonomian, kok malah disalahgunakan,” ujarnya kepada ifakta.co, Kamis 16 Januari 2020 sore.

Menurut N proyek yang dikerjakan mulai Kamis 16 Januari 2020 dengan pagu senilai Rp 232,838,500 tahun 2019, yang harusnya dikerjakan tahun 2019, malah diperuntukan untuk tahun 2020 sekarang.

“Kan aneh ya,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan soal kualitas standar proyek ini yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

N menyebutkan seharusnya standarnya adalah untuk ukuran campuran rabat beton yaitu 1 semen, 2 Pasir, 3 koral (1.2.3). Namun, diproyek ini hanya 1 semen, 4 koral, 4 pasir (1.4.4).

“Kualitasnya dan mutunya apa tidak diragukan itu kalau tidak sesuai dengan standar SNI,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, standar 1.2 .3 itu kualitas SNI yang dipakai oleh dinas pekerjaan umum dan bina marga (Dinas PU Bina Marga) untuk membangun jalan kabupaten.

“Kalau dana desa dipakai untuk jalan kabupaten dengan kualitas asal-asalan, apa nantinya malah buang-buang anggaran. Sebab sebentar juga akan rusak lagi,” kata N.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Baturetno yang baru terpilih Sukirno mengatakan hanya meneruskan rancangan anggaran pembangunan (RAB) kepala desa yang dulu.

“Saya hanya meneruskan RAB kades yang dulu yang pelaksana jabatan (PJ)nya yaitu pak Sugeng yang sekarang dinas di kecamatan,” ujar Sukirno kepada ifakta.co, dikantornya Kamis 16 Januari 2020.

Namun, Sukirno berjanji akan bertanggung jawab dengan kondisi pengerjaan rabat beton yang sekarang sampai lima tahun medatang.

Sementara itu, ditemui di kantor kecamatan mantan PJ Desa Baturetno Sugeng mengatakan tidak tahu menahu soal campuran rabat beton 1.4.4.

“Jangankan itu (campuran 1.4.4) titik rabat beton dan anggarannyapun saya tidak tahu menahu,” tegasnya. ( cahy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Koramil 1706 Bantarujeg-Malausma Sambut Hangat Kunjungan Wartawan dari Jakarta
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Berita Terbaru

(Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Korea Blockchain Week 2025 Kembali di Gelar, Terbesar di Asia

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WIB