iFAKTA.CO, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menjadi polemik tersendiri bagi lembaga antirasuah ini. Hal ini berdampak kepada upaya pemberantasan korupsi.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Badan Investigasi Independet Pengawasan Kekayaan Pengusaha dan Pejabatan RI (BII PKPPRI) Darsuli menyarankan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera bertindak agar persoalan KPK tidak berlarut-larut. Menurutnya, Presiden turun tangan mengatasi kisruh di KPK.
“Kita berharap, Pak Jokowi harus memberikan perhatian khusus untuk KPK. Marilah kita sama-sama kita benahi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya kepada ifakta.co di Jakarta, Sabtu (14/9) sore.
Menurut Darsuli, saat ini yang perlu diingat adalah bahwa KPK harus tetap berdiri sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi. Ia menilai kisruh di KPK saat ini mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
“Yang terpenting sekarang adalah KPK harus tetap fokus dalam upaya pemberantasan korupsi, fokus menegakkan hukum di Indonesia. Jangan terganggu dengan persoalan ini,” katanya.
Ia menambahkan, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, harus selalu dikokohkan. KPK harus menjadi benteng dalam mencegah tindakan pidana korupsi di Indonesia.
“Belajar dari negara Cina, dulu Cina termasuk negara terkorup di dunia, sekarang mereka itu sudah menjadi negara yang tertib, karena hukuman bagi koruptor setimpal. Di Indonesia, KPK harus tetap jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.(amy)