Dicokok Polisi, 10 Garong Kabel Ini Nyamar Jadi Pegawai Telkom

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sepuluh garong berkedok petugas lapangan PT Telkom,  dibekuk polisi karena mencuri kabel di bawah Jembatan Bociang Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Pelaku yang diamankan itu DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22), H (35).

“Pelaku ini kelompok Lampung. Mereka melakukan aksinya dengan berbagi tugas masing-masing,”terang Kapolsek Metro Tamansari ,Jakarta Barat AKBP Ruly Indra, Rabu (04/09/19).



Kapolsek menuturkan, kalau pelaku ini sudah profesional karena beraksi seperti pekerja PT Telkom.

Penangkapan terhadap pelaku diawali adanya laporan informasi tentang adanya pencurian kabel di gorong gorong milik PT. Telkom Indonesia, selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Pada saat melintas di Jembatan Bociang , tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rango Siregar SIK bersama AKP Niko Purba melihat 4 orang yang dicurigai dengan menggunakan rompi pekerja berada di bawah jembatan tersebut sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel.

“Kemudian 4 pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim berikut 6 pelaku lainnya. Setelah dilakukan interogasi ternyata mereka memotong kabel milik PT Telkom, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Metro Tamansari guna proses lebih lanjut,” tuturnya.

Masih dikatakannya, dari hasil interogasi pengakuan para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, 2 kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan 1 kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan antaranya 1 unit mobil Innova warna hitam, 28 Potongan Kabel Telkom, 1 buah Kapak Besar, 1 buah Kapak kecil, 3 buah Linggis, 1 buah palu, 1 pahat, 1 buah roll meter, 2 buah rantai, 2 buah kulit sambungan peralon besar, 11 unit HP berbagai merk, 9 buah dompet, 6 buah KTP, 1 buah Buku Tabungan BCA atas nama Dede Kurnia.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya. (amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem
Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja
Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral
PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik
Walikota Jakbar Bakal Tinjau Perayaan Natal dan Persiapan Malam Pergantian Tahun
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan
Keluhkan Kluster Perumahan Rusak Parah, Warga Tuntut PT. Bina Karya Propertindo Grup dan PT. Sinar Permata Pelangi Ganti Rugi
Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:23 WIB

Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:34 WIB

Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik

Senin, 23 Desember 2024 - 22:52 WIB

Walikota Jakbar Bakal Tinjau Perayaan Natal dan Persiapan Malam Pergantian Tahun

Berita Terbaru