
Satpol PP Tangerang Tertibkan Praktik Prostitusi dan Usaha Tak Berizin di Mauk dan Kemiri
PariwisataTANGERANG, ifakta.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penegakan penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar praktik prostitusi terselubung serta pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam (14/6/2025) di dua kecamatan, yaitu Mauk dan Kemiri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun […]

Terkini







Sudah ditampilkan semua
Tutup