BEKASI, ifakta.co – Masyarakat kota Bekasi resah terkait maraknya obat tramadol dan hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.
Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.
Penelusuran ifakta.co menemukan kembali sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Toko ini milik bang AMS, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, Selasa (21/11).
Berdasarkan investigasi ifakta.co salah seorang sumber menyebut, AMS ini yang mengkoordinir 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi. Dia yang mengutip uang setoran dari setiap toko yang ada dibawah binaannya.
Disebutkan AMS juga yang melakukan koordinasi dengan oknum polsek dan polres setempat.
“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (21/11).
Bahkan lanjut sumber, setiap toko kosmetik yang jual obat keras itu dikabarkan AMS mengutip uang koordinasi yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.
Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.
“Mereka dikutip oleh koordinator, kemudian sebagian kutipan itu disetor ke oknum,” ujarnya.
Disisi lain, masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk menertibkan aktifitas peredaran obat keras tersebut.
“Dinas kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan, karena jelas peredaran obat tersebut saban hari ya makin banyak,” terang Bella (40).
Bella salah satu ibu rumah tangga yang resah lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah ini berharap kepada Dinas Kesehatan, Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” ujar Bella