JAKARTA, ifakta.co – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap humanis bagi seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Pesan tersebut menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menghindari sikap arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat.
“Jangan arogan, jangan berbohong, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat,” tegas Suyudi dalam pesan yang disampaikan kepada jajaran kepolisian.
Iklan
Suyudi, putra daerah Pandeglang, Banten, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui perilaku, keteladanan, serta tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Menurut pesan tersebut, anggota kepolisian dituntut untuk bersikap rendah hati, jujur, amanah, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat. Kewenangan yang dimiliki polisi harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum dan prinsip profesionalitas.
Semangat keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso juga menjadi pengingat penting bagi jajaran Polri dalam menjaga integritas dan moralitas. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, pendekatan pelayanan kepolisian diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Anak-anak tidak seharusnya merasa takut ketika melihat polisi, korban yang mencari pertolongan harus mendapatkan pelayanan yang layak, dan masyarakat yang menyampaikan kritik perlu didengar secara terbuka tanpa mengabaikan aturan serta kewibawaan hukum.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik merupakan unsur penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, integritas, transparansi, profesionalitas, dan sikap humanis perlu diwujudkan secara konsisten dalam setiap pelayanan maupun penegakan hukum.
Pada akhirnya, keberhasilan Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan setiap anggotanya untuk melayani secara adil, menghormati hak masyarakat, dan menjalankan kewenangan tanpa penyalahgunaan.
(sib/lex)

