BANYUMAS, ifakta.co – Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menerima hasil pemeriksaan forensik atas kematian almarhum. Hasil ekshumasi dan autopsi tidak ditemukan racun maupun tanda kekerasan pada tubuh Sutrimo.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga kini menerima kesimpulan medis tersebut. Menurutnya, tim medis telah menjalankan pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo melalui sejumlah metode.
Hasil pemeriksaan justru menemukan penyakit jantung iskemik. Tim juga menemukan kandungan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh almarhum.
Iklan
Aan mengatakan keluarga tidak ingin mengabaikan hasil pemeriksaan medis. Karena itu, pihaknya memilih menghormati kesimpulan tim forensik mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Prinsipnya dengan hasil ekshumasi, kami mau tidak mau harus menerima fakta medis. Memang kalau dari sisi dilihat dari berbagai masalah, artinya tidak sesempurna yang kita pikirkan,” katanya, Kamis (1/10).
Menurut Aan, pihak keluarga sebelumnya telah menerima penjelasan mengenai hasil ekshumasi. Ia menyampaikan hasil tersebut kepada keluarga sehari sebelum informasi itu muncul ke publik.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, keluarga tidak mempermasalahkan kesimpulan tim medis. Bahkan, ibu Sutrimo merasa lebih lega karena mendapat penjelasan mengenai kondisi yang menyebabkan kematian anaknya.
“Sebagai orang hukum, mau tidak mau kita percaya tim medis sudah melakukan pengujian dan memang di sana tidak ditemukan racun. Lalu beliau menyimpulkan kalau itu adanya caffeine menyebabkan almarhum terkena serangan jantung,” ujarnya.
Aan mengatakan keluarga juga memahami posisi hasil ekshumasi sebagai fakta medis. Karena itu, keluarga tidak lagi mempersoalkan dugaan keracunan yang sebelumnya sempat muncul.
“Prinsipnya kita dengan itu tidak keberatan dan sehari sebelumnya saya memang sudah menjelaskan kepada keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, sang ibu justru mengaku bersyukur setelah mengetahui hasil pemeriksaan. Menurut Aan, keluarga kini memiliki penjelasan medis mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal.
“Pihak keluarga pada intinya ibunya merasa, beliau dengan hasil ekshumasi itu tidak keberatan. Di hati kecil sebagai seorang ibu mendengar anaknya meninggal karena wajar, ibunya malah bersyukur, alhamdulillah,” tuturnya.
Aan juga menegaskan alasan keluarga melaporkan perkara tersebut sejak awal. Menurut dia, keluarga tidak pernah memastikan bahwa Sutrimo meninggal akibat keracunan atau kekerasan.
Keluarga mengambil langkah hukum setelah muncul dugaan kematian tidak wajar yang ramai menjadi perhatian publik. Karena itu, keluarga meminta pemeriksaan lebih lanjut untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian.
Kini, hasil ekshumasi memberikan jawaban dari sisi medis. Keluarga pun menyatakan menerima hasil temuan tersebut.
“Keluarga prinsipnya menerima hasil temuan medis,” katanya.
Pemeriksaan Forensik Temukan Penyakit Jantung Iskemik
Tim forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo setelah 19 hari pemakaman. Tim kemudian melakukan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, toksikologi, histopatologi, serta sejumlah pemeriksaan penunjang lainnya.
Ketua Tim Ekshumasi, Prof. Ahmad Yudianto, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 30 September 2026.
Tim tidak menemukan luka atau jejas akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul. Pemeriksaan juga tidak menemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.
“Pemeriksaan tidak menemukan luka ataupun jejas akibat kekerasan tajam maupun tumpul serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan,” kata Ahmad Yudianto.
Selain itu, pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh dan tanah sekitar makam tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
Namun, tim menemukan kandungan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang masuk dalam penilaian medis.
Pada pemeriksaan sistem kardiovaskular, tim menemukan sejumlah faktor risiko. Salah satunya berupa lemak abdomen yang tebal. Tim juga menemukan dinding arteri koroner yang keras dan menebal.
Selanjutnya, pemeriksaan histopatologi menunjukkan adanya aterosklerosis. Penyempitan lumen arteri koroner mencapai sekitar 75 persen.
Rangkaian temuan tersebut menjadi dasar tim forensik dalam menyimpulkan penyakit jantung iskemik sebagai penyebab kematian Sutrimo.
“Kami menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” ujar Ahmad.
Sementara itu, tim menilai kandungan kafein dalam tubuh dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi jantung tersebut.
Tim juga menjelaskan temuan busa putih yang sempat terlihat keluar dari mulut Sutrimo saat ditemukan meninggal. Menurut pemeriksaan, kondisi itu berkaitan dengan edema paru akut.
Edema paru membuat cairan dan lendir berkumpul dalam paru-paru. Kondisi tersebut kemudian dapat mengganggu saluran pernapasan dan memunculkan busa putih.
Sebelum melakukan ekshumasi dan autopsi, tim juga menggali informasi mengenai riwayat kesehatan keluarga Sutrimo. Keluarga menyampaikan adanya riwayat kematian mendadak pada salah satu sepupu almarhum.
Meski demikian, tim forensik tidak menggunakan temuan individual maupun riwayat keluarga secara terpisah untuk menentukan penyebab dan cara kematian.
Tim juga memastikan identitas jenazah melalui pemeriksaan DNA. Sutrimo diketahui berusia 42 tahun.
Secara keseluruhan, rangkaian pemeriksaan tidak menemukan bukti keracunan maupun kekerasan. Temuan tersebut mencakup pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, toksikologi, histopatologi, serta pemeriksaan penunjang lainnya.
Dengan hasil tersebut, keluarga Sutrimo memilih menerima kesimpulan medis mengenai penyebab kematian almarhum. Aan mengatakan pihak keluarga menghormati proses pemeriksaan yang telah dilakukan tim forensik.
(naf/lex)




