JAKARTA, ifakta.co – Penolakan terhadap rencana pembangunan kramatorium mencuat di wilayah RW 017, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Warga memasang spanduk sebagai bentuk protes atas rencana penggunaan lahan milik Pemda DKI Jakarta yang selama ini dimanfaatkan sebagai lapangan olahraga.

Bagi warga sekitar, lahan tersebut memiliki fungsi penting sebagai ruang aktivitas fisik. Terlebih, di wilayah Kelurahan Kalideres tidak tersedia lapangan sepak bola yang memadai.

Pohan (50), salah satu warga, menyampaikan bahwa keberadaan lapangan itu sangat dibutuhkan masyarakat.

Iklan

“Selama ini warga pakai itu buat olahraga, terutama main bola. Di Kalideres ini memang tidak ada lapangan bola lain. Kami minta Pemda tetap mempertahankan fungsinya sebagai sarana olahraga,” ujarnya di lokasi.

Ia juga menyayangkan rencana pembangunan tersebut dinilai tidak melalui proses sosialisasi kepada warga. Bahkan, menurutnya, pengurus lingkungan setingkat RT tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

“Sekarang warga mulai pasang spanduk penolakan. Tidak menutup kemungkinan nanti ada aksi demo kalau rencana ini tetap jalan,” katanya.

Warga berharap Pemda dapat mempertimbangkan lokasi alternatif yang jauh dari permukiman padat untuk menghindari potensi gesekan sosial di kemudian hari. Selain itu, mereka menilai keberadaan kramatorium dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Masyarakat juga meminta para pemangku kebijakan lebih memperhatikan aspirasi warga agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan keresahan.

Sementara itu, Lurah Kalideres Rezki menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut telah melalui proses kerja sama resmi antara Pemda DKI Jakarta dengan pihak terkait sejak tahun 2025.

“Sudah ada kontrak kerja sama. Proses perizinan juga sudah ditempuh sesuai aturan. Kami di kelurahan tentu mendukung kebijakan pimpinan. Bahkan pihak RW setempat sudah menandatangani persetujuan,” kata Rezki saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/2/2026).

Rezki menegaskan pihaknya tidak melarang warga menyampaikan aspirasi. Namun ia meminta agar persoalan ini dilihat secara utuh.

“Itu lahan milik Pemda. Kalau dimanfaatkan menjadi fasilitas yang produktif tentu bisa memberi kontribusi ke PAD. Selama ini dipakai jadi lapangan bola, tapi tidak jelas pengelolaannya dan ke mana hasilnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa di sekitar titik rencana pembangunan tidak terdapat permukiman warga yang berdekatan langsung dengan lokasi.

“Jadi sebenarnya warga yang mana yang merasa terdampak langsung,” tutupnya.

(my/my)