JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai memanaskan mesin penataan wilayah. Dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) disiapkan sebagai hunian baru warga Kalideres yang terdampak penataan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Targetnya jelas, relokasi mulai jalan 17 Maret 2026.

Dua rusun yang disiapkan adalah Rusunawa Tegal Alur dan Rusunawa Pesakih. Lokasi ini akan menampung sekitar 21 hingga 25 kepala keluarga dari Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Relokasi ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pengamanan aset serta pengembalian fungsi lahan strategis milik pemerintah daerah.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, turun langsung memimpin kerja bakti pembersihan rusun sebagai tahapan awal persiapan. Ia menegaskan, relokasi tidak boleh sekadar memindahkan warga, tapi harus memastikan hunian yang layak, aman, dan manusiawi.

Iklan

“Sekitar 21 KK akan direlokasi. Karena itu, unit rusun harus benar-benar siap huni sebelum ditempati,” ujar Iin saat meninjau Rusun Tegal Alur, Minggu (11/1).

Menurutnya, kenyamanan warga menjadi fokus utama. Lingkungan rusun harus bersih, fasilitas dasar terpenuhi, serta mendukung kualitas hidup penghuni ke depan.

“Harapannya warga bisa betah dan merasa nyaman. Relokasi ini bukan sekadar pindah tempat, tapi juga menjaga kualitas hidup mereka,” katanya.

Iin juga menginstruksikan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan jajaran terkait agar memastikan seluruh aspek kelayakan terpenuhi, mulai dari kondisi bangunan, kebersihan lingkungan, hingga ketersediaan air bersih dan listrik.

“Saya minta semuanya dipersiapkan matang, supaya warga bisa tinggal dengan tenang dan tidak kembali menempati lahan aset Pemprov lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah menetapkan rencana relokasi warga yang menghuni sekitar 65 hektare lahan aset Pemprov DKI di wilayah Kamal dan Pegadungan. Proses relokasi dijadwalkan berlangsung mulai 17 Maret 2026.

Untuk memastikan proses berjalan tertib, Iin meminta jajaran terkait, termasuk Bagian Pembangunan dan Penataan Lingkungan Hidup (PLH), menyusun laporan lengkap dari tahap pra-pelaksanaan hingga pasca-relokasi.

“Kita sudah tetapkan tanggalnya. Sekarang yang penting, seluruh linimasa jelas dan semua persiapan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Sementara itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menyiapkan sejumlah opsi rusun, baik yang terdekat maupun alternatif, jika kapasitas hunian utama tidak mencukupi.

Menurut Iin, kesiapan rusun menjadi sorotan publik karena relokasi ini bukan hanya soal hunian, tetapi juga bagian dari agenda besar penataan kota dan pengembalian fungsi lahan, termasuk TPU serta aset strategis Pemprov DKI Jakarta.

“Unit harus siap pakai, bersih, dan lingkungannya tertata. Ini momentum penting buat penataan kota,” pungkasnya.

(my/my)