BANTEN, ifakta.co – Pengadilan Tinggi Banten menjadwalkan sejumlah persidangan perkara perdata pada Kamis, 29 Oktober 2026, termasuk agenda pembacaan putusan untuk perkara perbuatan melawan hukum yang berasal dari beberapa pengadilan negeri di wilayah hukumnya.

Dalam jadwal persidangan, perkara Nomor 261/Pdt/2026/PT BTN tercatat memiliki agenda putusan dan berasal dari Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1256/Pdt.G/2025/PN Tng. Perkara tersebut berkaitan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Agenda putusan juga tercantum untuk perkara Nomor 269/Pdt/2026/PT BTN yang berasal dari Pengadilan Negeri Tangerang, serta perkara Nomor 279/Pdt/2026/PT BTN yang berasal dari Pengadilan Negeri Serang. Keduanya tercatat dalam klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Iklan

Selain agenda putusan, jadwal pengadilan memuat perkara perdata lain yang berasal dari Pengadilan Negeri Serang. Informasi agenda menunjukkan rencana persidangan, bukan hasil atau amar putusan yang telah dibacakan.

Para pihak yang berperkara dapat mengikuti informasi resmi pengadilan untuk mengetahui perkembangan perkara dan hasil putusan. Penilaian terhadap pokok sengketa sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

(wl/wl)

Iklan