TULUNGAGUNG, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah membawa Gatut Sunu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Iklan
“Pagi ini (Sabtu) tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik karena Gatut Sunu dikenal tidak hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor material bahan bangunan sebelum terjun ke dunia politik.
Setelah OTT dilakukan, KPK membawa Gatut Sunu bersama sejumlah pejabat ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum mereka masih menunggu hasil pemeriksaan awal selama 1×24 jam.
Di tengah proses hukum yang berjalan, sorotan publik juga mengarah pada laporan harta kekayaan Gatut Sunu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaannya tercatat mencapai Rp20.335.211.000 atau sekitar Rp20,3 miliar per Maret 2026.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp14.532.711.000 yang tersebar di sekitar 20 lokasi. Properti tersebut berada di wilayah Tulungagung, Surabaya, hingga Trenggalek, dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain aset properti, Gatut Sunu juga memiliki 18 unit kendaraan dengan total nilai Rp3.470.500.000. Koleksi tersebut mencakup mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser, serta sejumlah truk yang digunakan dalam kegiatan bisnisnya.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,7 miliar dan kas serta setara kas sekitar Rp592 juta. Dalam laporan LHKPN tersebut, Gatut Sunu tidak tercatat memiliki utang.
Jika dibandingkan dengan laporan saat menjabat Wakil Bupati pada 2022 yang mencapai Rp17,8 miliar, kekayaannya mengalami kenaikan sekitar Rp2,4 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan status hukum final terhadap Gatut Sunu maupun 12 pejabat yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
(may/may)



