JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan sekaligus merelokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres.

Proses penertiban yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan TNI sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang masih bertahan. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah aparat melakukan pendekatan persuasif melalui dialog dan negosiasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengatakan kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dalam upaya pengosongan lahan milik pemerintah daerah.

Iklan

“Ini relokasi tahap ketiga terhadap warga yang masih menempati lahan yang akan digunakan untuk pembangunan TPU,” ujarnya di lokasi, Senin (6/9)

Relokasi Bertahap, Warga Dipindahkan ke Rusun

Dalam penertiban tersebut, tercatat masih ada sekitar 15 bangunan yang dihuni oleh tujuh kepala keluarga (KK). Seluruhnya menjadi sasaran relokasi pada tahap ini.

Raditian menjelaskan, sebelumnya memang terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun, setelah diberikan pemahaman terkait status lahan, warga akhirnya bersedia dipindahkan.

“Kami jelaskan bahwa ini aset pemerintah. Alhamdulillah warga bisa menerima, sebagian pindah ke rusun, sebagian lainnya memilih mandiri,” katanya.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif hunian bagi warga terdampak, di antaranya rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.

Selain itu, opsi hunian di rumah susun swasta juga tersedia, salah satunya Rusun Budha Suci yang telah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Menurut Raditian, sebagian warga memilih rusun swasta karena lokasinya lebih dekat dan biaya sewanya relatif terjangkau.

“Untuk rusun swasta memang tidak gratis, tetapi sewanya sekitar Rp350 ribu per bulan, masih dalam batas kemampuan warga,” jelasnya.

Pemerintah memastikan proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis guna menjaga situasi tetap kondusif.

(my/my)