PURBALINGGA, ifakta.co – Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purbalingga dipecat setelah unggahan statusWhatsApp (WA) miliknya yang menyindir “rakyat jelata kurang bersyukur” viral di media sosial.
Status tersebut diunggah pada Minggu (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB dan dengan cepat menyebar luas setelah tangkapan layarnya beredar di berbagai platform, salah satunya melalui akun Instagram @infopurbalingga.id pada Senin (16/3).
Dalam unggahan itu, pegawai tersebut menulis, “Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur,” yang kemudian memicu reaksi keras dari warganet.
Iklan
Setelah menuai kontroversi, pegawai yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf melalui status WA pada Selasa (17/3). Ia mengakui bahwa bahasa yang digunakan tidak pantas dan menyesali unggahannya.
“Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas,” tulisnya dalam klarifikasi yang juga beredar di media sosial.
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pegawai itu merupakan relawan dari SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1 di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia.
“Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Mei.
Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap pegawai tersebut. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.
Mei turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mencerminkan standar pelayanan yang seharusnya dalam program MBG.
Ia memastikan insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG di wilayah Purbalingga untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(may/may)



