JAKARTA, ifakta.co – Kepala Terminal Kalideres mengimbau para calon penumpang angkutan umum untuk membeli tiket mudik Lebaran 2026 hanya di loket resmi yang telah ditentukan di area terminal. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari praktik percaloan maupun penipuan tiket yang kerap terjadi saat arus mudik.
Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo, mengatakan para penumpang diharapkan tidak membeli tiket melalui calo atau pihak yang tidak jelas. Menurutnya, pembelian tiket di loket resmi akan membuat proses transaksi lebih aman dan mudah dilacak.
“Kami mengimbau kepada para calon penumpang agar membeli tiket di loket resmi yang sudah ditentukan di dalam terminal, jangan melalui calo atau perantara yang tidak jelas,” kata Nur Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (15/3/2026).
Iklan
Ia menjelaskan, pembelian tiket di loket resmi memudahkan petugas mengetahui lokasi transaksi, termasuk nomor loket tempat pembelian dilakukan. Selain itu, seluruh proses transaksi juga dapat terpantau melalui kamera pengawas atau CCTV.
“Dengan membeli di loket resmi, kita bisa mengetahui di loket nomor berapa transaksi dilakukan, siapa yang menyerahkan tiket, semuanya juga terpantau CCTV dan jelas dari perusahaan otobus (PO) mana tiket tersebut berasal,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi praktik penipuan, pihak terminal secara rutin memberikan imbauan kepada para calon penumpang melalui pengeras suara yang diputar setiap beberapa menit di area terminal.
“Setiap beberapa menit kami menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar penumpang mengecek harga tiket, memastikan nama PO, serta membeli tiket di loket resmi yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Selain itu, pihak terminal juga telah memasang sejumlah spanduk berisi kode QR yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengecekan maupun menyampaikan aduan secara online.
“Kami sudah memasang spanduk QRIS aduan online di beberapa titik terminal untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan dan pelaporan. Bahkan QRIS untuk laporan ke petugas keamanan maupun kepolisian juga sudah tersedia, sehingga jika ada korban tindak kejahatan dapat langsung melapor melalui QRIS tersebut,” tambahnya.
Nur Prasetyo juga mengingatkan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan tiket agar segera melapor kepada petugas terminal terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Apabila masyarakat menjadi korban penipuan tiket, segera laporkan kepada petugas di terminal agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(ca/cin)


