TANGERANG, ifakta.co  – Dalam momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Law Firm Ilhammudin bersama Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI), Ansor Mediation Center (AMC), serta NU Care-LAZISNU menggelar kegiatan santunan bagi 50 anak yatim piatu yang dirangkaikan dengan doa bersama dan aksi sosial kemanusiaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat selama Ramadan. Momentum ini tidak hanya menghadirkan bantuan materi, tetapi juga menegaskan pentingnya empati, kebersamaan, dan nilai kemanusiaan.

Pimpinan Law Firm Ilhammudin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan sosial profesi hukum dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Iklan

“Ramadan adalah momentum memperkuat kepedulian dan solidaritas. Santunan ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara organisasi advokat dan lembaga sosial perlu terus diperkuat agar gerakan kepedulian dapat berjalan berkelanjutan dan memberi dampak lebih luas.

Menurutnya, profesi hukum tidak hanya berkutat pada aspek penegakan keadilan formal, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan nilai keadilan yang berlandaskan empati dan kepedulian.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pengurus organisasi advokat serta lembaga sosial yang bersama-sama menghadirkan suasana religius, khidmat, dan penuh kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi selama Ramadan semakin menguat, sekaligus memperkokoh nilai keimanan, kepedulian sosial, dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Sb-Alex)