JAKARTA, Ifakta.co – Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Kebijakan tegas ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terjerat kasus narkoba, sekaligus sebagai upaya memperkuat integritas institusi.
Perintah tersebut disampaikan oleh Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menjelaskan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh dan serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolri. Kegiatan akan dilakukan serentak di seluruh jajaran, dari Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan,” ujar Trunoyudo.
Iklan
Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan pimpinan Polri dalam membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai fokus utama.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan akan melibatkan sistem pengawasan berlapis, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat Mabes hingga polda dan satuan wilayah guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merusak masa depan bangsa. Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah preventif dan pengawasan internal demi menjaga kehormatan korps serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (FA)


