JAKARTA, ifakta.co  – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan klarifikasi terkait agenda Presiden Prabowo Subianto serta isu penggunaan dua pesawat kenegaraan dalam kunjungan luar negeri yang belakangan beredar di publik.

Teddy menjelaskan, pada hari ini Presiden Prabowo menerima sejumlah pimpinan organisasi Islam, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh-tokoh Islam. 

Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga hingga empat bulan sekali dan terakhir dilaksanakan pada akhir tahun lalu.

Iklan

“Dalam pertemuan ini dibahas capaian pemerintah, program-program strategis nasional, serta dinamika kondisi dalam dan luar negeri,” ujar Teddy dalam pernyataan persnya.

Terkait isu luar negeri, Seskab Teddy menegaskan kabar yang menyebut Presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan saat kunjungan ke luar negeri adalah tidak benar.

Ia mengungkapkan, jauh sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto terbiasa menggunakan pesawat perusahaan milik pribadinya. 

Pada awal masa jabatan, perjalanan luar negeri Presiden menggunakan pesawat perusahaan pribadi yang didampingi satu pesawat TNI Angkatan Udara (AU) Boeing 737, yang juga bukan pesawat kepresidenan.

“Hal tersebut sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang mengharuskan Presiden didampingi Paspampres, unsur protokol, tim medis, Kementerian Luar Negeri, wartawan, serta unsur pendukung lainnya,” jelas Teddy.

Namun demikian, dalam satu tahun terakhir, setiap perjalanan jauh ke luar negeri, Presiden Prabowo hanya menggunakan satu pesawat, yakni pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia jenis Boeing 777.

Selain itu, Teddy menegaskan jumlah perangkat kepresidenan yang ikut dalam setiap perjalanan kini diperkecil. 

Hanya unsur yang benar-benar diperlukan yang diberangkatkan, sehingga rombongan dibuat semakin terbatas.

Untuk perjalanan dalam negeri, Presiden menggunakan pesawat TNI AU Boeing yang juga dimanfaatkan untuk mengangkut perangkat kepresidenan dan wartawan. 

Sementara untuk perjalanan luar negeri, digunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777.

“Presiden ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, kuat, dan memiliki maskapai nasional yang hebat. Konfigurasi pesawat Garuda Boeing 777 tetap standar, tidak diubah menjadi pesawat khusus kepresidenan atau VIP,” tegasnya.

Teddy menambahkan, dalam praktik ketatanegaraan, kepala negara atau kepala pemerintahan selalu memiliki cadangan sarana transportasi, termasuk kendaraan darat maupun pesawat. 

Saat ini, rangkaian kendaraan Presiden maksimal berjumlah delapan unit, termasuk satu kendaraan cadangan, dan prinsip yang sama juga berlaku untuk pesawat. (AMN)