JAKARTA, iFakta.co – Lambannya pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dikeluhkan masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan jawaban atas surat yang diajukan secara resmi.
Keluhan tersebut datang dari masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Surat permohonan yang diajukan sejak akhir 2025 hingga awal 2026 belum memperoleh kejelasan dari pihak Bapenda.
Selain lamban dalam menjawab surat, petugas Bapenda juga disebut sulit ditemui. Upaya pemohon untuk meminta penjelasan langsung kerap tidak membuahkan hasil, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam proses administrasi.
Iklan
Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Padahal, kepastian pelayanan menjadi kebutuhan utama masyarakat dan dunia usaha.
Masyarakat berharap Wali Kota Pontianak melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapenda agar pelayanan administrasi berjalan lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
