TANGERANG, iFakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait menyusul adanya laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 011 periode 2026–2029 di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.

Rapat dengar pendapat tersebut digelar oleh Komisi I DPRD Kota Tangerang sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan warga atas nama Chandra, yang disampaikan melalui surat tertanggal 12 Januari 2026.

DPRD Kota Tangerang menyoroti pelaksanaan pemilihan Ketua RW 011 yang diduga berlangsung secara tidak fair serta melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2015.

Iklan

“Laporan pengaduan tentang pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 011 periode 2026–2029 Kelurahan Cipondoh Makmur Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang yang telah dilaksanakan secara tidak fair dan melanggar Perwal No 24 Tahun 2015,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/1).

Sehubungan dengan laporan tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangerang mengundang pihak-pihak terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat guna mengklarifikasi dan membahas permasalahan yang diadukan warga.

Rapat dengar pendapat dijadwalkan bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang.

Pemanggilan melalui mekanisme RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan ketua RW yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak yang diundang dalam RDP tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tangerang, Kabag Umum Setda Kota Tangerang, Camat Cipondoh, Lurah Cipondoh Makmur, Sdr Suyatno (manta Ketua RW011/Calon Ketua RW011), Sdr Chandra (Calon Ketua RW011) dan panitia pemilihan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Cipondoh Makmur maupun panitia pemilihan Ketua RW terkait substansi laporan pengaduan tersebut. DPRD Kota Tangerang diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara objektif dan transparan melalui rapat dengar pendapat yang akan digelar.