TANGERANG, ifakta.co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya peran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber dalam Seminar Ekonomi Syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (27/01/2026).
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap MES mampu bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dalam mengembangkan sistem ekonomi berbasis syariah yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Iklan
“Kami ingin MES memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Tangerang yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi prinsip syariah, keterbukaan, keadilan, maupun pemerataan,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus tentang Masyarakat Ekonomi Syariah. Keberadaan Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis MES dalam menjalankan aktivitas ekonomi syariah yang terstruktur hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kita sudah memiliki Perda, bahkan menjadi yang pertama di Indonesia. Fokus kita ke depan adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di dalam MES,” tegasnya.
Menurutnya, seminar ekonomi syariah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Bupati berharap MES dapat menjadi ikon baru daerah yang mampu menghadirkan solusi konkret bagi perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh rencana penyediaan fasilitas pembiayaan lunak melalui kerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).
“Saya ingin MES tidak hanya menjadi lembaga, tetapi juga menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Program-programnya harus benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah agar masyarakat terhindar dari praktik rentenir,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang M. Mahrusillah menegaskan komitmen MES dalam membumikan sistem ekonomi syariah sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa memperjuangkan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, melainkan kewajiban bersama demi kemaslahatan umat.
“Kehadiran MES diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik ekonomi yang tidak sesuai syariat. Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah aktif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah kepada pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari Kronjo hingga Solear,” ungkapnya.
MES Kabupaten Tangerang, lanjut Mahrusillah, juga berkomitmen menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD, salah satunya melalui pengembangan kawasan kuliner dan pusat UMKM bersertifikasi halal.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ekonomi syariah. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, kami optimistis Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan seminar tersebut, turut dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah serta nota kesepahaman (MoU) antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU, dan kerja sama antara BEI dengan MES
(Sb-Alex)



