JAKARTA, ifakta.co – Kawasan kuliner resto apung di Muara Angke kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pengunjung mengeluhkan buruknya pemeliharaan fasilitas, keterbatasan kebersihan, hingga persoalan air bersih yang kerap tidak mengalir. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan citra wisata kuliner laut yang selama ini dipromosikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah area makan tampak kurang terawat. Sampah sisa pengunjung dan limbah dapur masih terlihat di beberapa sudut dermaga. Fasilitas sanitasi pun dinilai minim, sementara pasokan air bersih dilaporkan sering mati, terutama pada jam-jam ramai kunjungan. Situasi ini memicu kekhawatiran pelanggan terkait standar kesehatan dan kenyamanan.
Selain persoalan fasilitas, keluhan juga mengarah pada tarif parkir yang dipatok Rp10.000 per kendaraan. Pelanggan menilai pungutan tersebut tidak disertai kejelasan pengelolaan parkir sebagaimana seharusnya, sehingga diduga sebagai pungutan liar (pungli). “Karcis, tidak jelas siapa pengelolanya. Tertulis 10 ribu dengan coretan pulpen,” ujar Angga salah satu pengunjung kepada ifakta.co.
Iklan
Angga yang merupakan pengunjung asal Bekasi menjelaskan rasa kecewa saat menyambangi Resto Apung. “Iya banyak sampah, jorok, WC juga kotor. Mau cuci tangan aja air nya mati,” ungkapnya kepada ifakta.co (5/1).
Di sisi lain, pengakuan pedagang menambah kompleksitas persoalan. Beberapa pelaku usaha menyebut adanya setoran rutin yang diklaim mencapai puluhan juta rupiah per bulan, berasal dari akumulasi hasil penjualan. Setoran tersebut, menurut mereka, sudah menjadi praktik yang berjalan lama. Namun, para pedagang enggan merinci kepada siapa setoran itu disalurkan, dengan alasan keamanan dan keberlangsungan usaha.
Kondisi ini memantik pertanyaan publik terkait tata kelola kawasan, transparansi retribusi, serta pengawasan dari instansi berwenang. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan audit pengelolaan, memastikan standar kebersihan terpenuhi, menertibkan pungutan parkir, serta menelusuri kebenaran pengakuan setoran rutin dengan bahasa “fee penjualan” yang berpotensi melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola kawasan maupun pihak berwenang terkait keluhan pelanggan dan pengakuan pedagang tersebut. Publik menantikan langkah tegas demi mengembalikan kepercayaan dan kenyamanan pengunjung di kawasan kuliner apung Muara Angke.
(Sb-Alex)



