BANTEN, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar yang dihimpun oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten bagi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin, kepada Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M. Luthfi.
Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas tingginya kepedulian dan solidaritas keluarga besar PGRI Banten terhadap sesama anak bangsa yang tengah tertimpa musibah. Ia memastikan bahwa bantuan yang dititipkan akan dikelola secara transparan dan disalurkan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.
Iklan
“Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten agar distribusinya terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita di daerah terdampak,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menjelaskan bahwa total dana donasi yang berhasil dihimpun dari pengurus PGRI tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi mencapai Rp1,3 miliar.
“Sebesar Rp1 miliar kami serahkan melalui Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu masyarakat umum korban bencana. Sementara Rp300 juta lainnya disalurkan melalui PGRI Pusat khusus untuk membantu rekan-rekan guru yang terdampak di lokasi bencana,” jelas Jamaluddin.
Perkuat sinergi program Sekolah Gratis
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga mengajak PGRI Provinsi Banten untuk terus memperkuat sinergi dalam menyukseskan Program Sekolah Gratis yang saat ini telah memasuki tahun pertama pelaksanaan sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten.
Andra menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat dasar hukum program tersebut agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Ke depan, Program Sekolah Gratis harus memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah. Kami juga menargetkan agar cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis keagamaan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Jamaluddin menyatakan bahwa PGRI Provinsi Banten mendukung penuh kebijakan Program Sekolah Gratis. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas dan memeratakan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten.
“Pada prinsipnya, PGRI siap mendukung penuh program ini demi kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banten,” pungkasnya.
(Sb-Alex)



