JAKARTA, ifakta.co – Desakan publik kepada pemerintah semakin menguat. Sejumlah kalangan meminta Menteri Perdagangan Republik Indonesia segera menutup pabrik yang diduga memproduksi olie palsu di kawasan Jl. Kampung Nerotog, Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi titik produksi oli bermerek populer yang dipalsukan, seperti Mesran, Enduro, dan beberapa merek besar lainnya.

“Kami sebagai masyarakat konsumen oli meminta Menteri Perdagangan RI menindak tegas pabrik oli palsu itu,” ujar Iwan (40), Sabtu (27/12).

Iklan

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, dugaan praktik pemalsuan semakin menguat setelah terungkap pola kerja industri ilegal tersebut. Oli bekas dikumpulkan dari sejumlah bengkel di wilayah Tangerang dan Jakarta, lalu ditampung dalam drum besar.

Cairan sisa itu kemudian dicampur kembali menggunakan bahan kimia tertentu hingga tampilannya menyerupai oli baru. Proses produksi dilakukan dengan mesin sederhana, tetapi ritmenya berjalan konsisten layaknya lini industri resmi.

Setelah proses pencampuran selesai, cairan tersebut dikemas ulang menggunakan botol bermerek Mesran, Enduro, dan brand otomotif terkenal lainnya.

Botol palsu diduga diproduksi melalui pabrik rekanan, lengkap dengan sablon menyerupai desain asli dan tutup kemasan yang dibuat serupa.

Produk jadi kemudian didistribusikan melalui jaringan pasar gelap. Alurnya diduga tertutup dan sistematis sehingga barang palsu berpotensi beredar luas tanpa terdeteksi.

Seorang aktivis perlindungan konsumen menilai aktivitas di lokasi tersebut sudah mengarah pada operasi terstruktur.

“Penegak hukum jangan diam. Polisi dan Kemendag harus turun tangan. Ini industri ilegal yang dampaknya besar dan bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Praktik pemalsuan oli dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak mesin kendaraan, memicu kecelakaan di jalan raya, serta merugikan industri otomotif nasional. 

Selain itu, penggunaan bahan kimia tanpa standar keamanan meningkatkan risiko kebakaran di area pergudangan.

Warga mendesak aparat segera melakukan penggerebekan, menyita alat produksi, serta membongkar jaringan distribusi sampai ke pihak yang mengendalikan.

Mereka juga meminta Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan barang beredar, terutama pada komoditas otomotif yang rentan dipalsukan.

“Kalau tidak cepat ditindak, barang palsu ini bisa menyebar ke luar kota. Jangan nunggu ada korban dulu baru bergerak,” ujar seorang warga lainnya.

Volume produksi yang diduga cukup besar dan pola distribusi yang rapi membuat warga meyakini pabrik ini bukan pemain kecil. Penindakan cepat dan tegas dianggap sebagai langkah paling efektif memutus peredaran produk berbahaya tersebut.

Ifakta.co telah melayangkan surat konfirmasi terkait dugaan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi.

(lex/my)