JAKARTA, ifakta.co – Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika yang diduga disiapkan untuk diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/12/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, penindakan dilakukan beberapa hari sebelum gelaran festival musik internasional tersebut berlangsung dan tidak dilakukan di dalam area acara.
“Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak mencoreng kegiatan berskala internasional. Penindakan dilakukan sebelum acara dimulai dan di luar lokasi konser,” kata Eko.
Iklan
Menurutnya, DWP menjadi salah satu agenda musik terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan estimasi jumlah pengunjung mencapai 25 ribu orang, termasuk wisatawan mancanegara.
Tingginya mobilitas dan keterlibatan pengunjung lintas negara dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan pengembangan kasus sampai 18 Desember 2025, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil membongkar enam jaringan narkoba.
Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyita beragam jenis narkotika, antara lain sabu, ekstasi, MDMA, kokain, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi dengan nilai taksiran mencapai Rp60,5 miliar.
“Jika barang tersebut beredar, dampaknya sangat besar. Dari pengungkapan ini, diperkirakan lebih dari 162 ribu jiwa berhasil diselamatkan,” ujar Eko.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti sistem tempel, transaksi tunai atau COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini terhubung lintas provinsi, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta melibatkan jaringan internasional.
Eko menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung agenda pemerintah, khususnya pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menekankan agar pengungkapan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan DWP di masa mendatang. “DWP adalah kegiatan positif.
Keberhasilan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.
(Amin)



