TANGERANG, ifakta. co – Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler melakukan monitoring dan evaluasi keuangan Desa Kedung pada Selasa, 18 November 2025. Agenda tersebut merupakan upaya memastikan pengelolaan APBDes berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, menyambut langsung kedatangan tim monitoring di kantor desa. Dalam kegiatan itu, Tim Monitoring Kecamatan Gunung Kaler dipimpin oleh Tim 2 yang beranggotakan Sarwono, SE, Siti Farida, Syarif Hidayat, SE, Ibnu Sunan, dan Kholil. Mereka melakukan pemeriksaan administratif, pengecekan realisasi anggaran, serta mencocokkan laporan kegiatan di lapangan.

Monitoring tersebut dilaksanakan berdasarkan penugasan resmi dari Camat Gunung Kaler, Udin SE, selaku penanggung jawab utama. Sementara Ketua Tim Pelaksana kegiatan monitoring adalah H. Subhan sebagai sekertaris kecamatan.

Iklan

Tim menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan penggunaan APBDes 2025 benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, menyatakan siap mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Sb-Alex)