JAKARTA, ifakta.co – Pelayanan sertifikasi, baik pemberian hak maupun peningkatan hak di Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Jakarta Barat kini merosot pasca pergantian Kepala Kantor.
Informasi yang diterima redaksi, banyak masyarakat mengeluh soal berkas mereka yang sudah berada di meja Kepala Kantor, dikembalikan ke petugasnya untuk dilakukan pengecekan/quality control kembali. Hal ini jelas memperlambat pelayanan.
Sejak dikembalikan ke petugas terkait, banyak berkas pengajuan masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Masyarakat berharap agar berkas mereka segera diselesaikan.
Iklan
“Kebijakan Shinta Purwitasari selaku Kepala Kantor ATR/BPN Jakbar diharapkan tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ujar salah seorang warga yang mengurus sertifikat rumahnya, Jumat (7/11).

